Di Jakarta saja setiap tahunnya sekitar 300 orang Indonesia kawin campur. Belum yang di kota-kota lain. Belum terhitung yang di luar Indonesia. Di mana pun mereka berada, hukum di Indonesia hampir selalu menyulitkan pasangan itu untuk tinggal bersama dalam jangka panjang.
Heryanto, Ariel (2005) “Kawin Campur”, Kompas, 26/06/2005.
kata kunci: Asal Usul, indo, kawin campur, Kompas, nonpribumi, Nuning Hallett, WNA, WNI
