Tak adil jika dosen Indonesia dituntut bersaing dengan rekan-rekannya di negara yang selama ini dominan di dunia dalam produksi karya ilmiah. Bukan saja karena terbatasnya fasilitas di Tanah Air sendiri. Bukan saja karena mereka dituntut membaca dan menulis dalam bahasa asing.
Tak jarang, kerja penelitian mereka dibatasi arahan dari atasan. Apalagi jika ada sejumlah tabu, sensor, dan gelombang ancaman pidana yang menghantui kemerdekaan membaca, meneliti, dan menulis.
Heryanto, Ariel (2021) “Buku”, Kompas, 9/10/2021, https://www.kompas.id/baca/opini/2021/10/09/buku-13/
kata kunci: Ben Anderson, Dandhy Dwi Laksono, dosen, editor, intelektual, penerbit, penerjemah, pustakawan, Soewardi Soerjaningrat, Watchdoc