Jika hukum disusun secara sewenang-wenang dan sulit dilawan, ia akan dilahap masyarakat tanpa dikunyah. Lalu dimuntahkan kembali ke realitas sehari-hari secara kreatif, sesuai selera masing-masing. Hasilnya penuh kejutan dan kocak, sulit dijelaskan dengan marxisme, apalagi dengan ilmu hukum. Berikut ini beberapa contohnya.
Heryanto, Ariel (2023) “Marxisme”, Kompas, 7/01/2023, https://www.kompas.id/baca/opini/2023/01/06/marxisme
kata kunci: bin, g30s/pki, kuhp, pancasila, seks, sukarno