Di lingkungan politik praktek pemberian nama secara sewenang-wenang patut dipertanyakan. Apalagi dalam sejumlah bidang lain yang berlagak lebih beradab, misalnya jurnalisme atau ilmu pengetahuan.
Heryanto, Ariel (1997) “GEPEKA”, Jakarta-Jakarta, 556, 1- 7 Maret 1997, hal. 38-39.
kata kunci: bahasa, Demokrasi Terpimpin, etika, GPK, hukum rimba, Jakarta-Jakarta, Orde Lama