Atas dasar itu, penggunaan istilah ‘kerusuhan’ yang sudah menjadi umum untuk menggambarkan peristiwa Mei tersebut menjadi layak untuk digugat. Mungkin akan lebih tepat jika peristiwa itu digambarkan sebagai pogrom atau pembantaian. Istilah ‘kerusuhan’ (riot) merujuk pada kekerasan massal dari lapisan bawah terhadap elit di kelas atasnya. Sementara itu, pembantaian dalam pengertian pogrom menunjukkan operasi kekerasan terorganisir dari lapisan atas masyarakat lerhadap massa rakyat.
Heryanto, Ariel (2000) “Perkosaan Mei 1998: Beberapa Pertanyaan Konseptual” dalam Negara dan Kekerasan Terhadap Perempuan, Nur Iman Subono (ed.), Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, hal. 57-97.
kata kunci: bahasa, kekerasan politik, perkosaan, maskulin, Mei 1998, negara, rasisme
3 tanggapan untuk “Perkosaan Mei 1998: Beberapa Pertanyaan Konseptual”