Seandainya professor senior unggulan dari manca-negara itu diundang bekerja dengan gaji Rp 65 juta, dosen lokal berhak iri, sementara yang diundang belum tentu tertarik. Kecuali dosen asing ini sedang mencari kerja, karena kalah bersaing di negara asal mereka. Atau mereka yang merasa tidak nyaman di tempat kerjanya.
Heryanto, Ariel (2018) “Gaji Dosen Asing: Solusi atau Masalah?”, Kumparan, 20/04/2018, https://kumparan.com/ariel-heryanto/gaji-dosen-asing-solusi-atau-masalah
kata kunci: intrernasionalisasi, kebebasan akademik, kelas menengah, professor, universitas