Tradisi puluhan tahun mengirimkan sarjana Indonesia ke luar negeri untuk kegiatan akademik (studi lanjut, penelitian, konferensi, atau penerbitan) harus diimbangi, bahkan sudah saatnya dibalik, dengan prioritas program internasionalisasi di dalam negeri. Tidak cukup mengundang tenaga ahli asing sebagai dosen atau peneliti.
Heryanto, Ariel (2018) “Mengapa Kita Terus Mencurigai Internasionalisasi Perguruan Tinggi?”, Tirto, 20/04/2018, https://tirto.id/mengapa-kita-terus-mencurigai-internasionalisasi-perguruan-tinggi-cH4f
kata kunci: globalisasi, industrial, kapitalis, LPDP, menristek